Piagam Gumi Sasak adalah sebuah
dokumen yang berisi kesepakatan bersama masyakat Sasak untuk membangun, menyatukan,
dan menegakkan kembali kebudayaan Sasak berdasarkan basis atau landasan yang
sebenarnya. Dengan tujuan untuk memperbaiki pandangan masyakat luar terhadap
Suku Sasak yang ditimbulkan oleh oknum-oknum tertentu. Selain itu, Piagam Gumi
Sasak ini bertujuan untuk memberikan jalan bagi masyarakat Sasak untuk belajar
tentang budayanya lebih dalam lagi sebelum mempresentasikannya kepada dunia luar.
![]() |
| Isi Piagam Gumi Sasak |
Awal mula terbentuknya Piagam Gumi Sasak
yaitu ketika beberapa tokoh menyadari bahwa Suku Sasak memiliki kahzanah ilmu
pengetahuan dan peradaban yang tinggi yang harus digali dan dipelajari agar tidak
punah seiring perkembangan zaman. Kemudian salah seorang tokoh yaitu Drs. H. Lalu
Agus Fathurrahman membuat konsep awal Piagam Gumi Sasak yang sebelumnya diberi
nama Manivertur Kebudayaan Sasak. Kesadaran
inilah yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi panjang mengenai konsep awal Piagam
Gumi Sasak. Tokoh yang terlibat dalam diskusi tersebut diantaranya, Drs. H. L. Agus
Fathurrahman (yang kerap disapa Mamiq Agus), Dr. Pajri, Dr. Sudirman, Murahim,
M.Pd, dan M. Syahrul Qodri, MA.
Bertempat di kediaman Mamiq Agus yaitu
di Lingkungan Seruni No. 21 Mataram, Nusa Tenggara Barat, diskusi itu menghasilkan
perubahan nama yang semula bernama Maniverstur
Kebudayaan Sasak menjadi Piagam Gumi
Sasak dan beberapa perubahan teks atau isi yang tidak jauh berbeda dengan
konsep awal, sehingga lahirlah Piagam Gumi Sasak seperti sekarang ini. Dengan
ditandatangani oleh beberapa pihak yaitu, Drs. H. L. Azhar (orang yang disepakati
sebagai tutua Suku Sasak), L. Bayu Windia (Ketua harian Majeles Adat Sasak),
Udz. Ahyar Abduh (Walikota Mataram), Dr. Husni Mu’as (dosen senior Fkip Unram),
Dr. Sudirman, Dr. Pajri, dan beberapa tokoh agama lainnya. Direncankan bahwa Piagam
Gumi Sasak akan dibacakan pada tanggal 26 Desember 2015 bertepatan dengan
lonceng kalender Rowot Sasak yang kedua.
Kalender Rowot Sasak merupakan manumen
peradaan Sasak, yaitu kajian astronomi tradisi yang melahikan sistem penanggalan
Sasak yang diresmikan pada 26 Desember 2014 dan diprakarsarai oleh beberapa
tokoh Rowot Sasak. Kalender Rowot Sasak sebagai tonggak kebangkitan Sasak
sehingga disepakati bahwa peluncuran Kalender Rowot Sasak akan selalu dilaksanakan
pada tanggal 26 Desember. Melalui kalender inilah para peneliti arsitektur yang
nemeliti usia Lumbung Padi (tempat
penyimpanan padi) sekitar 3500 SM, ini menunjukkan bahwa peradaban
lumbung padi sudah sangat tua.![]() |
| Lumbung Padi |
Akhirnya sesuai rencana pembacaan Piagam
Gumi Sasak dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2015 yang dibacakan oleh Dr. Pajri.
Pembacaan itu berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti tokoh-tokoh
Majelis Adat Sasak, tokoh-tokoh Kalender Rowot Sasak, seniman, budayawan, dan
pemerhati budaya Sasak. Setelah pembacaan Piagam Gumi Sasak itu dilakukan
bebervpa orang tokoh dipanggil oleh Majelis Adat Sasak untuk membahas lebih lanjut
mengenai Piagam Gumi Sasak tersebut sehingga tercapailah beberapa kesepakatan,
yaitu:
1.
Piagam
Gumi Sasak disetujui keberadaannya oleh Majelis Adat Sasak.
2.
Pembukaan
Piagam Gumi Sasak dijadikan sebagai Pembukaan anggaran dasar Majelis Adat Sasak.
3.
Piagam Gumi Sasak harus dibacakan pada setiap pertemuan
atau musyawarah umum yang berkaitan dengan adat dan kebudayaan Sasak.
Dengan adanya kesepakatan tersebut maka
Piagam Gumi Sasak sudah menjadi milik masyarakat Sasak Sepenuhnya.
Narasumber :
1. Drs. H. Lalu Agus Fathurrahman
2. Pak Sadar
Berikut Cuplikan Pembacaan Piagam Gumi Sasak:





